1 Januari 2014 Subsidi Listrik 1.300 VA Keatas Akan Dicabut Pemerintah

1 Januari 2014 Subsidi Listrik 1.300 VA Keatas Akan Dicabut Pemerintah, hal ini disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimana nantinya akan ada 12 Golongan Pelanggan yang tidak mendapatkankan Subsidi yaitu

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500-5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600 VA-200k VA
6. Bisnis B-3/TM daya di atas 200k VA
7. Industri I-3/TM daya di atas 200k VA
8. Industri I-4/TM daya di atas 30.000k VA
9. Kantor Pemerintah P-2/TM daya 6.600 VA-200k VA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200k VA
11. Penerangan jalan umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT

Dan nantinya Tarif Listrik untuk ke 12 Golongan diatas akan mengikuti tren dari kurs rupiah, harga minyak dan inflasi. jadi nantinya setiap bulan tarif listrik bisa saja tidak sama untuk ke 12 golongan pelanggan tersebut.