Inilah Syarat Dari PLN Untuk Aliri Listrik di Daerah Perbatasan, dimana terdapat 47 Daerah Perbatasan yang diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk dialiri listrik se segera mungkin. Menanggapi hal tersebut Direktur Utama PLN - Nur Pamudji mengajukan syarat yaitu meminta kerja sama dengan Kementrian Pekerjaan Umum untuk berbagi tugas. Dimana Nantinya PU diminta terlebih dahulu membangun insfrastruktur jalan terlebih dahulu.
Dan Setelah jalannya jadi maka PLN baru bisa mengaliri listrik kedaerah-dareha perbatasan tersebut sesuai dengan kebutuhan. Karena PLN tidak akan mungkin mendirikan Tiang Listrik disembarang tempat. Jika sudah ada jalan maka akan mudah bagi PLN untuk menjalankan Instruksi dari Presiden Joko Widodo tersebut.