Inilah Kompetensi kepribadian seorang guru
Menurut Sumardi, kompetensi kepribadian adalah sifat-sifat unggul seseorang, seperti sifat ulet, tangguh, atau tabah dalam menghadapi tantangan atau kesulitan, dan cepat bangkit apabila mengalami kegagalan, memiliki etos belajar, dan etos kerja yang tinggi.
Didalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pada penjelasan pasal 28 ayat 3 butir b dijelaskna bahwa yang dimaksu dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Menurut Sumardi, kompetensi kepribadian adalah sifat-sifat unggul seseorang, seperti sifat ulet, tangguh, atau tabah dalam menghadapi tantangan atau kesulitan, dan cepat bangkit apabila mengalami kegagalan, memiliki etos belajar, dan etos kerja yang tinggi.
Didalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pada penjelasan pasal 28 ayat 3 butir b dijelaskna bahwa yang dimaksu dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.